
"Siapa yang menyebarkan bisa dilaporkan dengan pasal kesusilaan," ujar Partahi Sihombing, pakar hukum yang merupakan seorang pengacara,Jumat (4/6/2010).
Untuk melakukan tindakan hukum, Luna pun disarankan mencari tahu pelaku penyebaran video porno tersebut. Jika tidak diketahui siapa pelakunya, laporan pada polisi sulit dilakukan.
"Agak sulit memang karena internet itu siapa saja bisa masuk," ujar pria yang baru saja mencalonkan diri menjadi Ketua KPK itu.
Sampai saat ini Luna menegaskan melalui akun Twitternya, kalau video porno yang disebut mirip dirinya dan Ariel, adalah sebuah fitnah. Ia pun mendapatkan banyak dukungan atas cobaan yang kini menerpa presenter 'Dahsyat' itu.
0 comments:
Post a Comment